Terbaru! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Pinjaman Rp 50 Juta Bunga Rendah, Siapkan Akta Nikah

- 6 Februari 2024, 11:25 WIB
Terbaru! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Pinjaman Rp 50 Juta Bunga Rendah, Siapkan Akta Nikah
Terbaru! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Pinjaman Rp 50 Juta Bunga Rendah, Siapkan Akta Nikah /jakarta.gp.id

MEDIA PEMALANG - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2024 kembali hadir untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Tahun ini, KUR Mandiri menawarkan pinjaman hingga Rp 50 juta dengan bunga yang rendah, yaitu hanya 6% per tahun.

Baca Juga: Sakura School Simulator: Petualangan Seru di Dunia Sekolah Virtual untuk Melatih Kreativitas Anak

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KUR Mandiri 2024 adalah menyertakan Akta Nikah.

Mengapa Akta Nikah Diperlukan?

Akta Nikah merupakan dokumen penting yang sah secara hukum sebagai bukti pernikahan.

Dengan menyertakan Akta Nikah, Bank Mandiri dapat memverifikasi status pernikahan debitur dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan dalam proses analisis kredit.

Syarat Lain Pengajuan KUR Mandiri 2024

  • Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif
  • Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain
  • Melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, Surat Izin Usaha Mikro (IUMK), dan Akta Nikah

Tips Agar Akta Nikah Aman

Baca Juga: Sejarah Singkat Isra Miraj Nabi Muhammad SAW: Fakta, Makna, dan Hikmah yang Bisa Dipetik

  • Simpan Akta Nikah di tempat yang aman dan mudah dijangkau.
  • Buat salinan Akta Nikah untuk berjaga-jaga jika hilang.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika Akta Nikah hilang.

Situs Web Resmi KUR Mandiri: https://www.bankmandiri.co.id/kur-bank-mandiri

Akta Nikah merupakan salah satu syarat penting untuk mendapatkan KUR Mandiri 2024.

Pastikan Anda menyimpan Akta Nikah dengan baik agar tidak hilang dan proses pengajuan KUR Mandiri Anda berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah