Ramai Soal Biaya Kuliah yang Tinggi, 4 Kampus Ini Rilis Skema Baru Golongan UKT dan Nominalnya

- 25 Mei 2024, 18:30 WIB
Ramai Soal Biaya Kuliah yang Tinggi, 4 Kampus Ini Rilis Skema Baru Golongan UKT dan Nominalnya
Ramai Soal Biaya Kuliah yang Tinggi, 4 Kampus Ini Rilis Skema Baru Golongan UKT dan Nominalnya /

MEDIA PEMALANG - Tahun akademik 2024/2025 segera dimulai. Banyak kampus mulai merilis biaya kuliah terbarunya untuk tahu depan.

Rilis biaya kuliah terbaru memang sering dilakukan dan dianggap wajar. Namun kali ini, banyak pihak merasa kaget terutama para calon mahasiswa berkaitan dengan pengumuman biaya kuliah yang akan segera dijalaninya.

Informasi biaya kuliah tersebut banyak berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sebagian besar mengalami kenaikan ekstrem.

Baca Juga: UKT Melejit Tinggi? Ini Dalangnya! Cek Fakta Sistem Penentuannya di Sini!

Dibanding dengan tahun 2023, kenaikan UKT tahun ini dianggap terlalu ekstrem hingga naik beberapa kali lipat. Tidak hanya itu, penggolongan besaran UKT di beberapa kampus pun banyak mengalami perubahan.

Kampus yang mengalami kenaikan UKT mulai 2024

1. Universitas Indonesia (UI)

Universitas Indonesia (UI) termasuk salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun 2024. Meskipun besaran UKT tertinggi di UI tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Rp 20 juta, terdapat pengurangan kelompok UKT dari 11 menjadi 5 golongan.

Penyesuaian ini berdampak pada rentang UKT 1-5 yang memiliki perbedaan lebih signifikan dibandingkan tahun 2023. Bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan penyesuaian UKT baru ini, UI menyediakan ruang konsultasi untuk membantu mencapai solusi yang sesuai.

2. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

Kenaikan UKT Unsoed yang mencapai 100%, terutama di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi hingga Rp 33,5 juta per semester, menuai banyak kritik dari mahasiswa dan orang tua. Hal ini mendorong Unsoed untuk mencabut peraturan tersebut dan menggantinya dengan peraturan baru.

Peraturan baru Unsoed membatasi kenaikan UKT dan bahkan menurunkan UKT di beberapa program studi dibandingkan peraturan sebelumnya. Namun, jumlah golongan UKT dimaksimalkan menjadi 8.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah