Akan Membuat SIM C? Perlu Perhatikan Jenis-jenisnya Jangan Sampe Salah: Syarat, Biaya, dan Tips

- 4 Februari 2024, 08:24 WIB
Akan Membuat SIM C? Perlu Perhatikan Jenis-jenisnya Jangan Sampe Salah: Syarat, Biaya, dan Tips
Akan Membuat SIM C? Perlu Perhatikan Jenis-jenisnya Jangan Sampe Salah: Syarat, Biaya, dan Tips /solopos.com

MEDIA PEMALANG - SIM C merupakan Surat Izin Mengemudi yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.

Namun, sejak diberlakukannya Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 (Perpol 5/2021), SIM C dikategorikan menjadi tiga jenis, yaitu:

Baca Juga: Inilah Panduan Lengkap Serba-Serbi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Bedanya

  • SIM C: untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
  • SIM C1: untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
  • SIM C2: untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc, termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Pembagian kategori SIM C ini didasari atas tingkat risiko dan kompleksitas dalam mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang berbeda.

Syarat untuk Mendapatkan SIM C:

  • Usia minimal 17 tahun untuk SIM C, 18 tahun untuk SIM C1, dan 19 tahun untuk SIM C2.
  • Memiliki SIM C selama 1 tahun untuk dapat mengajukan SIM C1.

Baca Juga: Wajib Punya! Ini Manfaat dan Cara Klaim Asuransi Jasa raharja Kecelakaan Motor bagi Pengendara

  • Memiliki SIM C1 selama 1 tahun untuk dapat mengajukan SIM C2.
  • Lulus ujian teori dan praktik mengemudi.

Biaya Pembuatan SIM C:

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000

Pentingnya Memiliki SIM C:

  • Memiliki SIM C merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor.
  • Pengendara yang tidak memiliki SIM C dapat ditilang oleh pihak kepolisian.
  • Memiliki SIM C menunjukkan bahwa pengendara telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengemudikan sepeda motor dengan aman.

Tips Menjaga Keamanan Berkendara Sepeda Motor:

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman KUR BSI 2024, Simak Cara, Syarat, dan Daftar Dokumen yang Diperlukan

  • Selalu gunakan helm yang berstandar SNI.
  • Patuhi peraturan lalu lintas.
  • Gunakan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur.
  • Berkendara dengan kecepatan yang wajar dan tidak ugal-ugalan.
  • Selalu waspada terhadap kondisi di sekitar.

Dengan memiliki SIM C dan mengikuti tips di atas, Anda dapat berkontribusi dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

 

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x