KIP untuk Pendidikan: Bantu Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Pendidikan yang Berkualitas

- 23 Januari 2024, 22:59 WIB
KIP untuk Pendidikan: Bantu Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Pendidikan yang Berkualitas
KIP untuk Pendidikan: Bantu Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Pendidikan yang Berkualitas /UNJ

MEDIA PEMALANG - Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diluncurkan pada tahun 2015 dan telah memberikan manfaat bagi jutaan siswa di Indonesia.

KIP memberikan bantuan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah, seragam, buku pelajaran, dan alat tulis. Selain itu, KIP juga memberikan akses kepada siswa untuk mengikuti berbagai program pendidikan tambahan, seperti bimbingan belajar dan pelatihan keterampilan.

Tujuan KIP

Baca Juga: Banyak Didengar dan Digunakan, Sebenarnya Apa Arti Kata Savage yang Sedang Viral?

Tujuan utama KIP adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap dapat bersekolah, bahkan hingga jenjang perguruan tinggi.

Manfaat KIP

KIP memberikan berbagai manfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu, antara lain:

  • Membantu siswa untuk tetap dapat bersekolah
  • Meningkatkan kualitas pendidikan siswa
  • Mengembangkan potensi siswa
  • Mewujudkan pemerataan pendidikan

Syarat Penerima KIP

Syarat untuk dapat menerima KIP adalah sebagai berikut:

  • Usia siswa 6-21 tahun
  • Bersekolah di jenjang pendidikan dasar, menengah, atau tinggi
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Keluarga memiliki penghasilan per kapita di bawah Rp 450.000 per bulan

Cara Mendaftar KIP

Baca Juga: Artis Korea Kim Tae Hee, Baru-baru Ini Muncul sebagai Cameo di Drama Korea Welcome to Samdalri

Pendaftaran KIP dilakukan oleh sekolah atau madrasah tempat siswa bersekolah. Sekolah atau madrasah akan mengumpulkan data siswa yang memenuhi syarat untuk menerima KIP.

Data siswa yang telah dikumpulkan oleh sekolah atau madrasah kemudian akan diverifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Dinas pendidikan kabupaten/kota akan menentukan siswa yang berhak menerima KIP.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x