Cara Memberikan Rating dan Ulasan di Dashboard Prakerja, Wajib untuk Pencairan Insentif

- 26 Januari 2022, 05:00 WIB
peserta juga akan mendapatkan insentif pasca penuntasan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000), dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).
peserta juga akan mendapatkan insentif pasca penuntasan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000), dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000). /Instagram.com/@infobandungnews/

MEDIA PEMALANG- Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan kembali dibuka pada tahun 2022, dimana warga negara Indonesia yang belum mengikuti program tersebut dapat segera mendaftarkan diri melalui laman resminya www.prakerja.go.id.

Nantinya para penerima program ini akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000 yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 untuk membeli kelas.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca penuntasan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000), dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Baca Juga: Berapakah Besar Total Manfaat Program Kartu Prakerja? Ini Syarat untuk Mencairkan Insentif!

Namun, untuk mencairkan dana insentif tersebut, Anda harus segera memberikan rating dan ulasan.

Nah,berikut adalah cara memberikan rating dan ulasan di dashboard prakerja yang perlu Anda ketahui, sebagaimana dikutip dari laman resmi prakerja.

  1. Login ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan
  3. Pilih jumlah bintang yang diinginkan, berikan sesuai kualitas pelatihan, yaitu:
    1. bintang 1 artinya sangat buruk
    2. bintang 2 artinya buruk
    3. bintang 3 artinya cukup baik
    4. bintang 4 artinya baik
    5. bintang 5 artinya sangat baik
  4. Setelah itu, Anda dapat segera memberikan komentar mengenai pelatihan yang sudah diikuti
  5. Disamping itu, pastikan Anda telah mengisi rating dan ulasan agar dana insentif dapat dicairkan

Baca Juga: Cara Mengatasi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Prakerja, Cukup dengn 5 Langkah!

Setelah melakukan pemberian rating dan ulasan tersebut, Anda dapat segera melakukan pencairan insentif prakerja dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  3. Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di
  6. Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Baca Juga: Cara Beli Kelas Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak, Mudah dan Anti Ribet!

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x