2 Langkah mudah Merubah Warna Background Foto dengan Smartphone Android

- 27 Januari 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi Pas Foto
Ilustrasi Pas Foto /

MediaPemlanag.com - Pas foto biasanya digunakan sebagai identitas diri. Pas foto itu biasanya memuat foto mulai dari kepala hingga dada. Di Indonesia, pas foto memiliki tiga ukuran standar yang berbeda di antaranya 2x3, 3x4, dan 4x6 dan memiliki dua latar belakang warna merah dan biru.

Latar belakang atau background warna merah dan biru, biasanya digunakan untuk pas foto 4x6 yang digunakan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Passport, Buku Nikah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga melamar pekerjaan.

Sering kali kita kebingunang untuk merubah background foto yang kita punya. Tak jarang kita pergi ke tukang foto untuk membuat pas foto. Karena minim alat dan laptop di rumah kita biasanya perlu datang ke studio foto dan mengeluarkan kocek kisaran Rp30-50 ribu. Namun, bagi kalian yang malas mengeluarkan uang segitu, kalian bisa mengikuti tutorial yang akan saya bagikan di bawah ini.

Nah apabila kita punya smartphone hal ini akan tampak mudah dan tak perlu merogoh kocek untuk mengedit foto. Tim Media Memalang akan memberikan tutorial bagaimana cara mengganti atau merubah warna background foto sendiri dengan smartphone Android kalian. Tak ada persyaratan smartphone apa saja, yang pasti kalian harus punya dua aplikasi pendukung dari pengembang handyCloset.Inc, yakni Background Eraser dan Photolayers-Superimpose, Background Eraser.

Baca Juga: Cara mudah Menambahkan Cover Musik ke Instagram Stories

Langkah pertama

Instal dua aplikasi edit foto yang disebutkan di atas

Siapkan foto diri kalian tampak depan (kepala hingga dada) dengan warna latar belakang bebas atau berwarna apa saja.

Buka aplikasi Background Eraser yang sudah terinstal di smartphone kalian lalu kalian klik "load a photo" dan pilih foto diri kalian (seperti di atas) - klik done. Selanjutnya kalian akan pindah ke tampilan baru dengan editing tool yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x