- Siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu SIM yang ingin diaktifkan.
- Kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa dokumen yang sudah Anda siapkan.
- Ambil nomor antrean kemudian datangi customer service di GraPARI tersebut.
- Sampaikan maksud Anda, yaitu ingin mengaktifkan kembali kartu Telkomsel prabayar yang sudah mati/hangus.
- Berikan dokumen yang menjadi syarat ketika diminta.
- Ikuti prosesnya hingga selesai sampai nomor Anda berhasil diaktifkan kembali.
Baca Juga: Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Simak Syarat dan Ketentuannya
Adapun biaya, sejauh ini Telkomsel tidak mengenakan tarif atau biaya kepada pelanggan yang ingin mengaktifkan ulang nomor Telkomsel yang sudah hangus.
Namun, disarankan untuk melakukan isi ulang pulsa atau paket minimal Rp10.000 setelah kartu berhasil diaktifkan kembali guna memperpanjang masa aktif kartu.***