Inilah Cara Mengubah Nama Bayi di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Syarat Berikut!

- 29 Juni 2022, 14:00 WIB
Inilah cara mengubah nama bayi di BPJS kesehatan secara online dan offline dengan mudah. Lengkapi beberapa syarat dokumen berikut.
Inilah cara mengubah nama bayi di BPJS kesehatan secara online dan offline dengan mudah. Lengkapi beberapa syarat dokumen berikut. /

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik. Di situ, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.

  1. Cari nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda.
  2. Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instragam, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan Pandawa beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cek BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Aja, Gampang Banget!

Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan, Lewat Aplikasi JMO Jadi Lebih Gampang Lho!

Kunjungi bagian pendaftaran dan dapatkan nomor antrian sekaligus beritahu tujuan kamu kesana adalah untuk mengubah nama bayi yang sudah lahir menjadi nama sebenarnya yang sesuai dengan akte.

  1. Selanjutnya, kamu harus mengisi formulir permohonan perubahan data yang petugas berikan dengan lengkap beserta tandatangan.
  2. Setelah selesai mengisi formulir, tukarkan nomor antrian tadi ke security dan naik ke lantai 2 untuk proses selanjutnya.
  3. Apabila nomor antrian kamu sudah tiba, datangi dan sampaikan tujuan kamu serta berikan persyaratan yang telah kamu bawa ke petugas.
  4. Setelah itu, petugas akan menginput data bayi dan kartu BPJS bayi pun akan selesai dicetak dalam waktu kurang dari 5 menit. Pastikan kembali nama bayi yang tertera pada kartu BPJS sudah benar.

Baca Juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Begini Tahapannya!

Baca Juga: Standar Kelas BPJS Kesehatan Direncanakan Mulai Bulan Depan, Apa Pengaruhnya?

Adapun sebelumnya, Anda perlu untuk memenuhi beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Siapkan fotokopi Akte Kelahiran bayi.
  2. Fotokopi KTP ibu atau bapak sang bayi.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga yang ada nama bayi tersebut.
  4. Kartu BPJS bayi yang belum tertera nama aslinya.

Nah, demikian adalah cara mengubah nama bayi di BPJS kesehatan secara online dan offline yang dapat dilakukan dengan langkah yang sangat mudah.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x