Soal LGBT, Muhammadiyah: Benci Perilakunya, Bukan Orangnya!

24 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Dampak LGBT /pexels @cottonbro

MEDIA PEMALANG - LGBT kembali menjadi trending topik Twitter dalam beberapa hari. Hal ini menyusul setelah Dubes Inggris, Owen Jenkins mengibarkan bendera pelangi di hari anti LGBT.

Menanggapi hal tersebut, Muhammadiyah, melalui Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Sopa mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan, seperti menghujat, memukul, mengucilkan dan lain-lain kepada pelaku LGBT, seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id (23/5).

Mereka menambahkan, yang perlu dibenci adalah perilakunya, bukan orangnya!

Dalam artikelnya pula dituliskan bahwa 3% masyarakat Indonesia adalah kaum LGBT. Data itu diperoleh dari rilis Kementerian Kesehatan di tahun 2006.

Sopa menambahkan bahwa semua ulama sepakat bahwa LGBT haram.

Baca Juga: Heboh Unggahan Foto Kedubes Inggris yang Kibarkan Bendera LGBT di Jakarta, Warganet Ramai Serbu Akun IG

Haramnya LGBT dilatarbelakangi oleh banyak faktor, salah satunya adalah dampak perilaku LGBT itu sendiri.

Menurutnya, perilaku LGBT dapat mengakibatkan kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis, hingga HIV/AIDS

Selain dampaknya terhadap kesehatan, LGBT juga berdampak pada pendidikan seseorang. Menurutnya, pelaku LGBT memiliki permasalahan putus sekolah lima kali lebih besar dibandingkan siswa siswi normal.

Selain berdasarkan dampaknya, haramnya LGBT juga dilatarbelakangi oleh perintah Allah dalam QS Al A'raf ayat 80 dan 81 yang berbunyi

"Dan (Kami telah mengutus) Luth ketika ia berkata pada kaumnya: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelumnya. Sesungguhnya engkau mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu kepada wanita. Sungguh kamu ini kaum yang melampaui batas"

Baca Juga: Inilah Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang via Online, Gampang Banget!

Mengenai lesbian, selain dikiaskan ayat di atas, juga didasarkan Hadis Riwayat Abu Ya'la, yang berbunyi:

"Melakukan shihaq (lesbian) bagi wanita di antara mereka termasuk perbuatan zina.”

Dalam artikel yang sama, Sopa mengutip penelitian Wimpie Pangkahila, tentang faktor penyebab seseorang menjadi LGBT, yang di antaranya adalah faktor fisik atau biologis, faktor psikodinamika, faktor sosiokultural, dan faktor lingkungan.

Faktor psikodinamika merupakan gangguan psikoseks yang dialami seorang homoseks yang terjadi ada masa kanak-kanak, seperti pernah mengalami perundungan seksual yang melibatkan orang dewasa yang pada gilirannya menjerumuskan pelaku pada perilaku homoseks.

Sedangkan faktor sosiokultural, menurutnya, biasanya muncul pada adat istiadat lokal yang telah berlaku lama dan harus dilaksanakan seperti tradisi gemblak di Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga: Kenapa Es Krim harus Berlabel Halal dan Es Puter Tidak? Penikmat Es Krim Wajib Baca

Untuk itu, Sopa mengajak masyarakat untuk merangkul kembali mereka (pelaku LGBT), mengajak pada jalan yang lurus. Bukan melakukan tindakan-tindakan kekerasan seperti disebutkan di atas.***

 

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler