MEDIA PEMALANG - Lesbian, Gau, Biseksual, dan Transgender (LGBT) masih menjadi perdebatan di dunia maya.
Hal ini menyusul tindakan Dubes Inggris, Owen Jenkins, yang mengibarkan bendera pelangi sebagai simbol dukungan untuk kaum LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris.
Lantas, bagaimana pandangan 5 agama menyikapi fenomena LGBT ini?
Baca Juga: Soal LGBT, Muhammadiyah: Benci Perilakunya, Bukan Orangnya!
Berikut ini adalah pandangan agama-agama yang ada di Indonesia perihal LGBT. Simak selengkpanya di bawah ini.
1. Islam
Islam dengan tegas melarang perilaku LGBT. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, QS Al Araaf ayat 80 dan 81, yang berbunyi:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata pada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)?"
"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan peremuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas."
Para Ulama bersepakat bahwa LGBT diharamkan dalam Islam. Hal ini telah menjadi kesepakatan semua ulama, tidak ada perselisihan terkait hal ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Indonesia periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifudin.
Ia menambahkan bahwa Islam adalah agama kemanusiaan, agama yang memanusiakan manusia. Sehingga yang perlu dilakukan adalah menghindari perbuatannya (perilaku LGBT), bukan orangnya.
Justru mereka harus dirangkul karena mungkin kekhilafan atau satu dan lain hal jadi melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.
2. Kristen
Menanggapi polemik terkait LGBT, beberapa psikolog mengemukakan, seperti dikutip dari tuhanyesus.org, berikut ini:
Apa Alkitab mengenai homoseksual? Pada Kejadian 1:27-28 dijelaskan mengenai tujuan hidup orang Kristen bahwa Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan pada penciptaan manusia adalah segambar dan serupa dengan Allah.
Maksudnya di sini adalah Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dalam persekutuan yang segambar dengan Allah tritunggal dan salah satu tujuan ibadah Kristen adalah persekutuan dalam keluarga, karena dalam keluarga dapat dilihat ciri-ciri keluarga Kristen yang mencerminkan gambar dan rupa-Nya.
Ini merupakan rancangan sebelum manusia jatuh ke dalam dosa karena pengertian dosa dalam Alkitab adalah tindakan yang menyimpang dari jalan Tuhan. Dan Alkitab melarang percabulan baik itu homoseksual maupun heteroseksual dalam Galatia 5:19-21.
Berdasarkan hal di atas, disimpulkan bahwa Agama Kristen melarang perilaku LGBT, di mana LGBT merupakan tindakan homoseksual.
3. Katolik
Setelah Islam dan Kristen melarang pernikahan sejenis (LGBT), bagaimana pandangan Agama Katolik dalam menyikapi ini?
Dikutip dari VOA Indonesia (15/3/2021), disebutkan bahwa Gereja Katolik memberkati perkawinan sesama jenis karena Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Hal ini seperti pernyataan resmi dari Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katolik di Vatikan yang menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katolik memiliki wewenang untuk memberkait perkawinan sesama jenis?
Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus, yakni ‘Tidak’!!
4. Hindu
Dalam Agama Hindu, LGBT tidak dibenarkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua PHDI Bali, Drs. Mangku Pasek Swastika saat menjadi pembicara dalam fokus grup diskusi yang digelar Himpunan Jurusan Mahasiswa Fakultas Brahama Widya, IHDN Denpasar.
Menurutnya, berdasarkan kitab Manawa Dharma Sastra, LGBT tidak dibenarkan.
“Menurut kitab-kitab rujukan yang saya baca, LGBT merupakan penyimpangan dan tidak sesuai dengan sabda Tuhan. Seperti yang tertera dalam Manawa Dharma Sastra IX, 96” ujarnya.
Lanjutnya, dalam kitab suci itu terdapat kata-kata untuk menjadi ibu bagi perempuan, dan ayah bagi laki-laki. Selain hal tersebut, ia menjelaskan ketika terjadi pernikahan merupakan mereka yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan dengan aktivitas dan kewajiban beragama.
5. Buddha
Berbeda dengan empat agama di atas, dalam agama Buddha tidak ada larangan yang mengatakan bahwa LGBT dilarang.
Seperti yang disampaikan Anthon Jason, seorang Biarawan Buddhis, bahwa LGBT dilihat sebagai perwujudan karma masa lampau.
Ia mengatakan bahwa seseorang dimungkinkan terlahir sebagai LGBT karena perbuatan atau karma buruk yang dilakukan di kehidupan sebelumnya.
Baca Juga: Soal LGBT, Muhammadiyah: Benci Perilakunya, Bukan Orangnya!
Namun, lanjut Jason, seorang LGBT tidak bisa dianggap baik atau buruk hanya dari statusnya (sebagai LGBT), melainkan bagaimana mereka menghayati hidupnya dan berbuat baik bagi sesama.
Itulah tadi pandangan 5 agama di Indonesia terkait fenomena LGBT belakangan ini yang menyita perhatian publik.***