Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

27 November 2022, 10:05 WIB
Geger Mie Gacoan disegel karena minyak babi, apakah benar Mie Gacoan haram dan tidak halal MUI karena minyak babi? Simak faktanya di sini /PRFM/Tommy Riyadi/

MEDIA PEMALANG- Setelah viral karena tak miliki sertifikat halal MUI, Mie Gacoan kembali digemparkan dengan penyegelan tiga gerainya di Kota Bogor. Kenapa Mie Gacoan disegel, apakah karena mengandung minyak babi atau alasan halal tidaknya?

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Bogor, sejak Kamis 24 November 2022, satu gerai Mie Gacoan disegel. Sementara dua lainnya telah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP3) yang bisa jadi akan sampai pada penyegelan.

Agustian Syach, Kastpol PP Kota Bogor menyatakan bahwa Mie Gacoan disegel bukan karena alasan halal atau tidaknya serta karena mengandung minyak babi.

Mie Gacoan disegel karena belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat. Ketiga gerai tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan izin operasional. Jika tidak, ketiganya terancam dibongkar.

Baca Juga: Sah! Akhirnya MUI Terbitkan Sertifikat Halal Mie Gacoan!

Apakah Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? 

Karena banyaknya desakan dari masyarakat tentang transparansin kehalalan Mie Gacoan, manajemen telah merilis pernyataan di laman Instagram resminya.

Mie Gacoan mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mempersiapkan kesebelas Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH dan MUI.

Namun mereka mengkonfirmasi bahwa Mie Gacoan belum memiliki sertifikat halal MUI bukan karena kandungannya yang terkontaminasi dengan bahan-bahan haram.

"Seluruh proses produksi kami hanya menggunakan fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis, babi dan turunannya," demikian tulis dalam rilis resminya.

Baca Juga: Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menegaskan bahwa Mie Gacoan belum mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal.

Kenapa Mie Gacoan Tidak Halal MUI?

Dalam buku Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS23000 yang menjadi panduan suatu produk dapat diberikan sertifikat halal atau tidak, terdapat 11 kriteria untuk produk makanan halal.

Dan Mie Gacoan tidak mungkin halal menurut MUI karena bertentangan dengan 1 dari 11 kriteria tersebut, yaitu menggunakan nama yang mengarahkan pada sesuatu yang bertentangan dari syariat.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Mie Gacoan tidak halal MUI karena alasan sederhana: menggunakan nama mie setan, mie iblise, es kuntilanak, es genderuwo, dan nama-nama setan yang lain.

Menggunakan nama-nama hantu jelas bertentangan dengan syariat yang kemungkinan besar mengarahkan pada kekufuran.

Selain nama setan, MUI juga melarang nama-nama yang mengarah kepada keharaman, seperti makanan dengan nama babi (meskipun isinya ternyata sapi).

Begitu juga minuman yang menggunakan nama-nama minuman beralkohol serta memiliki rasa, bau dan sifat seperti minuman beralkohol.*** 

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler