MEDIA PEMALANG- Groovy Root Beer yang kini dijual bebas di minimarket, termasuk Indomaret, memang tidak memiliki kandungan alkohol. Meskipun begitu, MUI telah menyatakan tidak akan memberikan sertifikat halal.
Sebenarnya apakah halal atau haram Groovy Root Beer ditentukan oleh sertifikat Halal MUI ataukah oleh kandungannya yang tanpa alkohol?
Secara kandungan maupun rasa, minuman Groovy Root Beer tak ada bedanya dengan minuman bersoda namun dengan tambahan rasa mint dari penyedap sassafras buatan.
Rasanya manis, berbusa, berkarbon, dan tidak mengandung alkohol. Untuk kemasan kaleng atau botol 470 ml, biasanya root beer mengandung 202 kalori, 52,26 karbohidrat dari gula, 64 mg sodium, serta 5 mg kalium.
Dari komposisi, Groovy Root Beer tidak mengandung apa pun yang haram secara hukum agama.
Tetapi mengapa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) tidak menerbitkan sertifikat halal?
Apakah hanya karena nama beer maka tidak diberikan sertifikat halal? Seberapa penting kata beer pada nama Groovy Root Beer menentukan apakah halal atau haram?