Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

- 5 Juni 2022, 12:06 WIB
Tak ada unsur alkohol, apakah Groovy Root Beer halal atau tidak harus sesuai sertifikat halal MUI? Seberapa penting kata beer pada nama?
Tak ada unsur alkohol, apakah Groovy Root Beer halal atau tidak harus sesuai sertifikat halal MUI? Seberapa penting kata beer pada nama? /

 

MEDIA PEMALANG- Groovy Root Beer yang kini dijual bebas di minimarket, termasuk Indomaret, memang tidak memiliki kandungan alkohol. Meskipun begitu, MUI telah menyatakan tidak akan memberikan sertifikat halal.

Sebenarnya apakah halal atau haram Groovy Root Beer ditentukan oleh sertifikat Halal MUI ataukah oleh kandungannya yang tanpa alkohol?

Secara kandungan maupun rasa, minuman Groovy Root Beer tak ada bedanya dengan minuman bersoda namun dengan tambahan rasa mint dari penyedap sassafras buatan.

Rasanya manis, berbusa, berkarbon, dan tidak mengandung alkohol. Untuk kemasan kaleng atau botol 470 ml, biasanya root beer mengandung 202 kalori, 52,26 karbohidrat dari gula, 64 mg sodium, serta 5 mg kalium.

Baca Juga: Pernyataan LPPOM MUI Pusat tentang Sertifikat Halal Mixue Ice Cream, Ini Jawaban Apakah Mixue Halal atau Tidak

Dari komposisi, Groovy Root Beer tidak mengandung apa pun yang haram secara hukum agama.

Tetapi mengapa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) tidak menerbitkan sertifikat halal?

Apakah hanya karena nama beer maka tidak diberikan sertifikat halal? Seberapa penting kata beer pada nama Groovy Root Beer menentukan apakah halal atau haram?

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x