Tanoshi Sushi Apakah sudah Halal atau Tidak? Kenali Bahan yang Potensi Haram pada Sushi Jepang

29 November 2022, 13:30 WIB
Meskipun murah dan sederhana, tetapi apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak, sudah punya sertifikat halal MUI atau belum sih? /Pexels/Kasumi Loffler

MEDIA PEMALANG- Jika di pikiranmu sushi adalah makanan mahal, datanglah ke Tanoshi Sushi. Murah dan merakyat, bisnis milik anak bangsa. Namun apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak dikonsumsi oleh umat Islam?

Berkunjung ke outlet Tanoshi Sushi, tidak berbeda dengan memasuki warung makan di pinggir jalan.

Konsepnya menggunakan bambu, sederhana dan tidak mengikuti kebanyakan outlet sushi yang serba mewah dan mahal. Makanannya pun sangat murah. Satu porsi sushi hanya berkisar 15 ribu sampai 20 ribu. 

Karena termasuk franchise, Tanoshi Sushi diam-diam sudah bunya berbagai outlet di kota-kota besar dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Yogyakarta.

Baca Juga: Sushi Hiro Halal atau Tidak sih, Apakah Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI? Cek Sushi Kekinian yang Viral Ini

Namun meskipun sederhana dan merakyat, daya tarik utama penikmat sushi muslim tentu pada apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak?

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dalam sebuah rilis yang diterbitkan MUI, disebutkan bahwa bahan yang paling kritis dicermati ialah penggunaan daging.

Bila berasal dari daging hewan haram, seperti babi, maka sudah jelas hukumnya diharamkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?

Jika bukan berasal dari daging babi, harus ditelusuri proses pemotongannya. Karena pemotongan yang tidak sesuai dengan kaidah penyembelihan yang digariskan syariat, hukum daging tersebut bisa dinyatakan bangkai dan najis. Tak boleh dikonsumsi Muslim.

Untuk bumbu-bumbu yang diramu bersama sushi, ada beberapa nama yang digunakan. Di antaranya, produk fermentasi kedelai (shoyu, soy sauce), wasabi, Japanese style mayonnaise yang mengandung rice vinegar, serta MSG.

Yang perlu dicermati adalah pemakaian mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang.

Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

Selain itu, waspadai pula saus yang digunakan di makanan Jepang.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Walaupun saus itu bahannya dari kedelai, peluang penggunaan bahan tambahan yang kritis tetap ada. Demikian halnya dengan vinegar, yaitu asam cuka.

 

Tanoshi Sushi Halal atau Tidak sih?

Karena banyaknya bahan yang mesti dipertimbangkan untuk menentukan apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak, cara tercepat untuk mengetahuinya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI.

Jika menggunakan sertifikat halal MUI untuk menentukan apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak, sayangnya hingga kini Tanoshi Sushi belum memiliki sertifikat halal MUI.

Begitu juga ketika mencari pernyataan halal dari pihak Tanoshi Sushi sendiri. Sampai sekarang belum ada rilis resmi apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak.

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Tanpa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) dan MUI, gerai maupun produk makanan secara resmi dilarang beredar per 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

Itu artinya, bagi anda yang penasaran dengan menu di Tanoshi Sushi, bisa jadi sebentar lagi akan mendapatkan logo halal untuk menjamin kelangsungan produknya sesuai regulasi di Indonesia.***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler