Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

- 27 November 2022, 11:06 WIB
Kedai Genki Sushi sudah halal MUI dan BPJPH hingga tahun 2026, yuk cek menu lengkap dan harga Genki Sushi di sini.
Kedai Genki Sushi sudah halal MUI dan BPJPH hingga tahun 2026, yuk cek menu lengkap dan harga Genki Sushi di sini. /

MEDIA PEMALANG- Bagi kamu pencinta sushi, kini bertambah lagi satu kedai yang telah kantongi sertifikat halal MUI. Pada 13 Oktober 2022 lalu, Genki Sushi sudah halal dan telah melewati serangkaian persyaratan halal dari BPJPH dan LPPOM MUI.

Status Genki Sushi yang sudah halal menambah satu dari beberapa restoran sushi yang telah kantongi sertifikat halal dari BPJPH dan LPPOM.

Genki Sushi telah tersebar di berbagai belahan dunia seperti Hong Kong, Singapura, Malaysia, Australia, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. 

Namun restoran Genki Sushi di Indonesia merupakan restoran Genki Sushi pertama yang mendapatkan sertifikat halal.

Genki Sushi kini sudah resmi tercatat sebagai makanan halal dengan nomor 00160166981022 dan memiliki expired data sampai dengan 11 Oktober 2026 mendatang.

Baca Juga: Bukan Mengandung Babi, Inilah Alasan Mie Gacoan Tidak Halal MUI

Selain mendapatkan Ketetapan Halal dan Sertifikat Halal, restoran ini turut menghadirkan menu baru.

Adapun, menu baru tersebut telah disesuaikan secara budaya dengan kegemaran masyarakat Indonesia akan makanan pedas dan gurih.

Keenam menu baru tersebut adalah faiyahhh crunchy nori roll, faiyahhh red spices chicken roll, faiyahhh chicken curry bowl, faiyahhh hot & spicy ramen, faiyahhh spicy salmon gunkan, dan faiyahhh crispy spicy salmon roll.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Daftar Menu Genki Sushi Halal dan Harganya

Dengan adanya sertifikat halal dari BPJPH dan MUI, berarti seluruh produk yang dijual oleh Genki Sushi halal dan layak dikonsumsi oleh umat Islam.

Berikut daftar lengkap menu Genki Sushi yang sudah halal beserta dengan harganya:

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x