MEDIA PEMALANG - Mungkin ada yang bertanya, jika di bulan Ramadan kita tiba-tiba menonton video pornografi apakah membatalkan puasa? Berikut jawabannya.
Masalah nafsu syahwat menjadi satu masalah yang sangat penting untuk diketahui selama berpuasa.
Sebagaimana diketahui bahwa puasa adalah menahan dua syahwat, yaitu syahwat perut dan syahwat bawah perut dimulai sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.
Sedangkan salah satu yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani pada saat menjalankan puasa dan dilakukan secara sengaja. Sampai di sini semuanya tidak ada persoalan.
Baca Juga: Membayangkan Berhubungan Intim Apakah Membatalkan Puasa? Simak Baik-Baik Hukumnya
Namun bagaimana jika ada seseorang laki-laki menonton video pornografi apakah membatalkan puasa?
Sekalipun seseorang melihat materi pornografi dan mengalami ejakulasi akibat pandangan tersebut, puasanya tidak batal. Namun, akan menghilangkan pahala puasa.
Hal ini berkaitan dengan ejakulasi tanpa tindakan onani.
Onani yang mengarah ke ejakulasi membatalkan puasa.