Apa Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari pada Bulan Puasa Ramadan? Berikut Fatwa Darul Ifta Yordania

- 14 April 2022, 13:27 WIB
Darul Ifta Yordania menjelaskan tentang hukum berjualan makanan di bulan puasa baik online dan offline. Simak penjelasan lengkapnya di sini
Darul Ifta Yordania menjelaskan tentang hukum berjualan makanan di bulan puasa baik online dan offline. Simak penjelasan lengkapnya di sini /

MEDIA PEMALANG - Apa hukum berjualan makanan di siang hari pada bulan puasa Ramadan?

Kita memahami hukum berjualan makanan di bulan puasa dari segi akhlak dan sosial. Bahwa banyak warung yang berhenti berjualan makanan di bulan puasa untuk menghormati orang-orang yang sedang berpuasa.

Begitu pula, banyak orang yang tidak berpuasa tidak menampakkan diri secara terang-terangan di hadapan umum untuk makan dan minum karena alasan-alasan seperti malu dan sebagainya.

Tetapi apakah secara formal (fiqih) terhadapat hukum berjualan makanan di bulan puasa? Sebab dengan hadirnya aplikasi-aplikasi penyedia makanan, penjual tidak perlu lagi membuka warungnya lebar-lebar.

Baca Juga: Sudah Mandi Wajib tapi Keluar Flek Coklat Apakah Boleh Puasa? Flek Haid dan Isthadhah cuma Beda Tipis Loh

Orang-orang yang tidak puasa pun tidak perlu merasa malu karena transaksi yang dilakukannya hanya diketahui olehnya dan penyedia layanan makanan.

Dengan hadirnya aplikasi online, sekat-sekat akhlak dan sosial telah kabur. Namun bolehkah secara fiqih, atau adakah hukum yang mengikat tentang berjualan siang hari pada saat bulan puasa?

Darul Ifta Yordania pernah menerbitkan fatwa terkait hukum berjualan makanan di bulan puasa siang hari.

Fatwa yang dikeluarkan oleh Syaikh Nuh Ali Salman bahwa pada dasarnya hukum menjual makanan di bulan puasa dibolehkan jika tahu secara pasti bahwa sang pembeli memiliki alasan yang dibenarkan syariat untuk tidak berpuasa. Semisal perempuan haid dan nifas maupun orang sakit.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo

Sumber: Darul Ifta Yordania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x