Flek Coklat setelah Haid Tidak Boleh Puasa dalam Kondisi Ini, Wajib Tahu Cara Hitung Masa Haid menurut Islam

- 3 April 2022, 05:05 WIB
Ini hukum flek coklat setelah haid apakah boleh puasa atau tidak
Ini hukum flek coklat setelah haid apakah boleh puasa atau tidak /

MEDIA PEMALANG - Bagi sebagian perempuan, terutama yang punya siklus haid tidak teratur, selalu was-was jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh puasa atau tidak.

Karena masalah ini sangat penting, para ulama dari empat mazhab fiqih masing-masing telah melakukan kajian yang sangat mendalam terkait darah maupun flek yang keluar setelah haid.

Apakah flek tersebut masih termasuk darah haid atau sudah termasuk darah istihadhoh (darah karena penyakit).

Jika flek coklat itu termasuk darah haid, maka dilarang untuk melaksanakan puasa dan sholat. Namun jika flek coklat itu darah istihadhoh, maka wajib bagi perempuan untuk puasa dan sholat.

Pertanyaan tentang flek coklat setelah haid apakah boleh puasa atau tidak, tergantung pada siklus haid yang dimiliki oleh seorang perempuan.

Baca Juga: Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita, Mirip tapi Hukumnya Beda

Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (Juz 18, halaman 304) dijelaskan bahwa siklus haid perempuan dibagi menjadi dua:

 

Siklus Haid Mu'tadah (المعتادة)

Siklus ini disebut juga siklus haid yang stabil dan teratur. Ukuran stabil dan teratur bukan berarti setiap bulan haid pada tanggal yang sama. Tetapi ukurannya pada berapa hari haid setiap bulan.

Perempuan yang siklusnya stabil dan teratur biasanya sekali haid 6 hari, ada juga yang 7 hari, 8, atau bahkan 10 hari. 

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x