Besaran Zakat Fitrah 2022 Kalimantan Selatan dalam Uang dan Beras sesuai Edaran Resmi Baznas

- 19 April 2022, 04:35 WIB
Jumlah beras atau uang sebagai besaran zakat fitrah 2022 Kalimantan Selatan
Jumlah beras atau uang sebagai besaran zakat fitrah 2022 Kalimantan Selatan /

MEDIA PEMALANG- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi telah menerbitkan ukuran besaran Zakat Fitrah 2022 Kalimantan Selatan dalam bentuk beras dan uang pada Ramadhan 1443 Hijriyah.

Besaran Zakat Fitrah 2022 ini hanya berlaku di wilayah Kalimantan Selatan, sebab penghitungan ukuran Zakat Fitrah disesuaikan dengan Upah Minimum Rata-Rata (UMR) dan harga beras di setiap daerah.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Beras Berapa Kg dan Uang Berapa Rupiah?

Rincian Besaran Zakat Fitrah 2022 Kalimantan Selatan

Ketetapan besaran Zakat Fitrah 2022 Kalimantan Selatan berdasarkan edaran resmi yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi.

Dalam keputusan tersebut, diatur besaran uang tunai dan beras yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2015 bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan beras, makanan pokok maupun uang tunai.

Besaran Zakat Fitrah 2022 Kalimantan Selatan dikategorikan sesuai jenis beras yang dikonsumsi, rinciannya sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah dengan beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa

2. Zakat Fitrah dengan uang tunai yaitu Rp. 40.000 rupiah per jiwa

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah