Halal atau Haram Mixue Ice Cream Apakah Harus Ditentukan oleh Label Sertifikat Halal MUI?

- 24 Mei 2022, 14:20 WIB
Bagi anda yang hendak ke kedai Es Krim Mixue, kenali dulu apakah Mixue Ice Cream Halal atau Haram, serta apakah sudah punya sertifikat MUI
Bagi anda yang hendak ke kedai Es Krim Mixue, kenali dulu apakah Mixue Ice Cream Halal atau Haram, serta apakah sudah punya sertifikat MUI /

MEDIA PEMALANG- Jika ada kedai es krim yang sedang happening dan viral, itulah kedai Mixue Ice Cream and Tea. Namun dari hasil pencarian di LPPOM MUI, belum ditemukan sertifikat halal es krim Mixue. Lantas apakah es krim Mixue halal atau haram karena tak ada logo MUI?

Es krim Mixue merupakan es krim yang sedang diburu banyak penggemar es krim di Indonesia. Selain menjadi kedai yang paling baru berdiri, sepanjang dua tahun telah mendirikan lebih dari 300 kedai di kota-kota besar Indonesia.

Namun banyak yang menanyakan apakah es krim Mixue halal atau haram? Hal ini dikarenakan di kedai-kedai Mixue yang berada di banyak kota tersebut, susah menemukan label halal MUI.

Begitu juga ketika mencari langsung nomor sertifikat halal Mixue Ice Cream di laman resmi LPPOM MU (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).

LPPOM MUI telah membuka akses penuh untuk mencari sertifikat halal produk-produk makanan, obat-obatan maupun kosmetik agar masyarakat bisa mengetahui apakah produk yang hendak dibeli sudah memiliki label halal atau belum.

Baca Juga: Cara Membuat Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM, Yuk Bikin Bisnis Anda Makin Terpercaya!

Nah, dari penelusurun ke halalmui.org, belum ditemukan satu pun keterangan tentang Ice Cream Mixue halal.

 

Apakah Halalnya Makanan di Indonesia semua Ditentukan MUI?

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x