Apakah Es Krim Mixue Halal? Begini Cara Cek Es Krim yang Belum Punya Sertifikat Halal MUI

- 23 Mei 2022, 17:31 WIB
Simak cara cek kehalalan es krim yang belum punya sertifikat halal MUI untuk mengetahui apakah produk es krim dari Mixue halal atau tidak
Simak cara cek kehalalan es krim yang belum punya sertifikat halal MUI untuk mengetahui apakah produk es krim dari Mixue halal atau tidak /

MEDIA PEMALANG- Kedai es krim Mixue berkembang cukup pesat di Indonesia. Hadir sejak tahun 2020, dalam dua tahun kini memiliki sekitar 200 kedai yang tersebar di berbagai kota besar. Lalu apakah produk es krim yang dijual Mixue halal dikonsumsi untuk konsumen muslim?

Meski es krim terlihat hanya campuran krim dan susu, namun bahan-bahan yang digunakan hampir semua berbahan dasar hewan.

Dalam hukum fiqih, kriteria makanan yang halal hanya tiga: tak ada dalil yang mengharamkannya, tidak membahayakan nyawa, serta disembelih dengan cara islami bagi hewan.

Baca Juga: Benarkah Makanan yang Lezat namun Dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya Adalah Haram? Ini Kata Ibnu Katsir

Selain susu yang diambil dari hewan, krim yang digunakan dalam es krim biasanya mengandung gelatin. Gelatin adalah zat yang dihasilkan dari rebusan kuku, tulang, maupun jaringan hewan.

Sampai saat ini permasalahan apakah halal-haram gelatin juga dipermasalahkan oleh banyak ulama-ulama dunia karena hewan yang paling umum digunakan dalam mengekstraksi gelatin adalah babi dan sapi.

Menurut Syaikh Suad Shaleh, profesor bidang fiqih dari Al-Azhar Mesir, gelatin diperbolehkan selama memenuhi dua syarat: pertama, berasal dari ekstraksi hewan yang halal dimakan seperti sapi, unta atau domba. Kedua, disembelih dengan cara islami (menyebut nama Allah).

Belum Punya Sertifikat MUI, Apakah Mixue Halal?

Berdiri selama dua tahun di Indonesia, sejatinya itu waktu yang lebih dari cukup bagi suatu perusahaan untuk mengurus sertifikasi kehalalan dari MUI. Sebab alur sertifikasi hanya memakan waktu 21 hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah