35 Kota dengan Daftar Tunggu Haji Paling Lama di Indonesia, Segera Cek Nomor Porsi Haji untuk Perubahan Jadwal

- 20 Juni 2022, 03:45 WIB
Berikut adalah kota dan provinsi dengan daftar tunggu haji Indonesia yang paling lama, bisa sampai 96 tahun. Cek nomor porsi haji untuk perubahan jadwal keberangkatan
Berikut adalah kota dan provinsi dengan daftar tunggu haji Indonesia yang paling lama, bisa sampai 96 tahun. Cek nomor porsi haji untuk perubahan jadwal keberangkatan /

MEDIA PEMALANG- Ditjen Haji Kementerian Agama telah merilis daftar tunggu haji Indonesia untuk seluruh wilayah.

Setelah pemberangkatan seluruh jamaah haji yang berhak berangkat tahun 2022, maka Ditjen Haji telah mengantongi jumlah calon jamaah haji yang telah mendaftar serta mendapatkan SPPH dan nomor porsi haji.

Namun daftar tunggu haji terbaru yang tersaji di aplikasi Haji Pintar dan Ditjen Haji Kemenag mengalami kemunduran yang semakin lama. Beberapa daerah bahkan sampai 90 tahun.

Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Baca Juga: Cara Cek Keberangkatan Haji dengan Nomor Porsi Online Tahun 2022 di Https Kemenag dan Aplikasi Haji Pintar

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya.”

Pada tahun-tahun sebelum pandemi, kuota haji Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah 210 ribu per tahun.

Dengan turunnya kuota haji pada tahun keberangkatan 2022 ini, maka sistem Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) kemudian membagi seluruh calon jamaah yang telah mendaftar sesuai dengan kuota 100.051 tersebut.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Haji 2022 Kloter Pertama dari Lima Embarkasi, Berikut Rute Perjalanan Haji Tahun 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x