MEDIA PEMALANG- Ditjen Haji Kementerian Agama telah merilis daftar tunggu haji Indonesia untuk seluruh wilayah.
Bagi anda yang telah melakukan pembayaran dan menerima SPPH haji, segera cek jadwal keberangkatan dan lihat daftar tunggu haji di provinsi masing-masing.
Setelah pemberangkatan seluruh jamaah haji yang berhak berangkat tahun 2022, maka Ditjen Haji telah mengantongi jumlah calon jamaah haji yang telah mendaftar serta mendapatkan SPPH dan nomor porsi haji.
Namun daftar tunggu haji terbaru yang tersaji di aplikasi Haji Pintar dan Ditjen Haji Kemenag mengalami kemunduran yang semakin lama. Beberapa daerah bahkan sampai 90 tahun.
Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.
Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelum pandemi, kuota haji Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah 210 ribu per tahun.
Dengan turunnya kuota haji pada tahun keberangkatan 2022 ini, maka sistem Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) kemudian membagi seluruh calon jamaah yang telah mendaftar sesuai dengan kuota 100.051 tersebut.