MEDIA PEMALANG- Tata cara-cara menyembelih hewan kurban menurut Syariat Islam dan Sunnah Rasulullah hewan tersebut sebelum di sembelih hadapkan terlebih dahulu kearah kiblat.
Kemudian hewan kurban tersebut tunjukkan untuk siapa, apabila untuk perorangan nama orang tersebut siapa seperti yang di ajarkan oleh Rasulullah.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban telah diatur oleh syariat Islam seperti waktu penyembelihan, jenis hewan yang disembelih, serta daging kurban kepada siapa harus di bagikan.
Berkurban adalah salah satu siar Islam yang sangat agung dan bentuk ketaatan paling utama umat muslim kepada Allah SWT.
Baca Juga: Tega! Suami di Malang Ini Tusuk Istri dan Anak karena Minta Cerai, Faktor Nganggur dan Sering Judi
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,"barang siapa yang memiliki kelapangan sedangkan ia tidak berkurban jangan lah dekat-dekat musholla kami". (HR. Ahmad Ibnu Majah dan Al,Hakim)
Berikut syarat yang harus dipenuhi ketika mau berkurban harus mengambil dari hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, kerbau, hal ini berdasarkan firman Allah SWT.
"Dan bagi setiap-tiap umat telah kami Syariatkan penyembelihan hewan kurban supaya mereka menyebut nama Allah SWT hewan ternak yang telah diberikan rezekinya oleh Allah kepada mereka".(QS.Al Hajj : 34)
Jika membeli hewan kurban pastikan umur hewan tersebut seperti yang tertera dalam kitab Kifayatul Achyar Apabila menggunakan hewan unta minimal berumur 5 tahun masuk ke 6 tahun.