Tetapi perlu diingat, larangan ini berlaku pada mayoritas muslim. Dalam arti, terdapat sebab-sebab tertentu yang membolehkan untuk puasa di hari Tasyrik.
Apa saja sebab yang membolehkan puasa di hari Tasyrik? Inilah sabda Rasulullah yang menjelaskannya.
1. Haji Tamattu'
Haji Tamattu' adalah orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dengan mendahulukan haji lalu umrah.
Haji Tamattu' boleh puasa pada hari Tasyrik dikarenakan harus membayar denda (dam) setelah melanggar aturan dalam berhaji.
Namun membayar denda dengan puasa hanya dibolehkan jika tidak menemukan hadyu atau hewan sembelihan untuk membayar denda.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dengan menggabungkan umrah dan haji sekaligus.