MEDIA PEMALANG- Setelah viral karena tak miliki sertifikat halal MUI, Mie Gacoan kembali digemparkan karena tiga gerai Mie Gacoan di Bogor ditutup.
Kenapa Mie Gacoan ditutupp, apakah karena mengandung minyak babi atau alasan halal tidaknya?
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Bogor, sejak Kamis 24 November 2022, satu gerai Mie Gacoan disegel.
Sementara dua lainnya telah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP3) yang bisa jadi akan sampai pada penyegelan.
Agustian Syach, Kastpol PP Kota Bogor menyatakan bahwa Mie Gacoan disegel bukan karena alasan halal atau tidaknya serta karena mengandung minyak babi.
Mie Gacoan ditutup karena belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat.
Ketiga gerai tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan izin operasional. Jika tidak, ketiganya terancam dibongkar.
Baca Juga: Bukan Mengandung Babi, Inilah Alasan Mie Gacoan Tidak Halal MUI
Apakah Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi?