Di Tengah Isu Mengandung Babi, Mie Gacoan Sudah Kantongi Ketetapan Halal MUI

- 30 November 2022, 13:47 WIB
Kamu ikut panik karena Mie Gacoan disegel di kotamu, benarkah Mie Gacoan mengandung babi? Mie Gacoan sudah kantongi ketetapan halal MUI
Kamu ikut panik karena Mie Gacoan disegel di kotamu, benarkah Mie Gacoan mengandung babi? Mie Gacoan sudah kantongi ketetapan halal MUI /

 

Lampiran Ketetapan Halal MUI Apakah Sama dengan Sertifikat Halal?

Meski begitu, Lampiran Ketetapan Halal MUI belum bisa dijadikan sebagai bukti bahwa secara keseluruhan Mie Gacoan sudah halal.

Dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Lampiran Ketetapan Halal MUI merupakan pemenuhan aspek hukum agama (syariah Islam).

Sedangkan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH adalah bentuk pengadministrasian hukum agama ke dalam hukum negara.

Label Halal Indonesia baru bisa dicantumkan dalam kemasan produk setelah mendapat sertifikat halal dari BPJPH.

Namun BPJPH tidak bisa menerbitkan sertifikat halal suatu produk jika belum memiliki Ketetapan Halal MUI. Sebab sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI. 

Nah dari sini sejatinya bisa disimpulkan bahwa anggapan apakah Mie Gacoan mengandung minyak babi serta menjadi alasan gerai Mie Gacoan disegel di berbagai kota tak berdasar.

Baca Juga: Akhirnya Mie Gacoan Tanggapi Isu Disegel Karena Mengandung Minyak Babi

Bahkan dalam sebuah percakapan via online dengan Tim MediaPemalang.com, manajemen Mie Gacoan menargetkan sudah halal MUI pada akhir tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x