Hukum Keputihan Kuning setelah Haid Apakah Harus Mandi Wajib, Bolehkah Shalat dan Puasa?

- 13 Juni 2023, 12:13 WIB
Inilah pendapat para ulama tentang hukum keputihan kuning setelah haid apakah harus mandi wajib lagi, bolehkah shalat dan puasa?
Inilah pendapat para ulama tentang hukum keputihan kuning setelah haid apakah harus mandi wajib lagi, bolehkah shalat dan puasa? /

MEDIA PEMALANG- Sejatinya cairan yang keluar dari kemaluan wanita sudah ditentukan hukumnya masing-masing. Namun terkadang kita kebingungan saat cairan tersebut keluar sebelum atau setelah haid, termasuk keputihan kuning setelah haid apakah harus mandi wajib agar boleh shalat dan puasa.

 

Sebelum menentukan hukum keputihan kuning setelah haid apakah boleh mandi wajib, sebaiknya untuk mengetahui apakah keputihan kuning setelah haid termasuk darah haid atau bukan.

Baca Juga: Sudah Mandi Wajib tapi Keluar Flek Coklat Bolehkah Berhubungan Intim Suami Istri? Ini Hukumnya dalam Islam

Keputihan Kuning yang Termasuk Darah Haid

Loh, bukannya darah haid warna merah? Nah, di dalam hukum fiqih, darah haid memiliki enam warna.

Hal ini sebagaimana disebutkan Imam As-Sarakhsi dalam kitab Al-Mabsuth, bahwa darah haid yang keluar dari kemaluan perempuan terdiri dari darah berwarna merah, coklat, hitang, kuning, keruh (antara kuning dan putih), hijau.

Semua warna cairan ini masih termasuk darah haid jika keluarnya masih dalam masa haid sampai keluar cairan berwarna kuning.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x