Hukum Flek Coklat setelah Haid Bolehkah Shalat dan Puasa? Ini Cara Menghitung Masa Haid dan Suci Menurut Islam

- 7 Desember 2022, 21:40 WIB
Jika bingung saat keluar flek coklat setelah haid bolehkah shalat dan puasa, ini cara menghitung masa haid dan masa suci menurut Imam Nawawi
Jika bingung saat keluar flek coklat setelah haid bolehkah shalat dan puasa, ini cara menghitung masa haid dan masa suci menurut Imam Nawawi /

MEDIA PEMALANG- Masalah keluar bercak darah dan flek coklat bagi perempuan termasuk yang cukup membingungkan. Terutama untuk membedakan saat flek coklat setelah haid bolehkah shalat dan puasa

Dalam hukum Islam, darah segar maupun darah yang hanya berbentuk bercak dan flek dibagi ke dalam tiga macam: darah haid, darah istihadhah dan darah nifas.

Darah nifas hanya keluar setelah melahirkan. Namun darah istihadhah dan darah haid kadang keluar bersamaan. Maka untuk memastikan flek coklat setelah haid bolehkah shalat dan puasa, Imam Nawawi memberikan cara menghitungnya.

Kaidah dasar yang digunakan sebagai cara membedakan flek coklat dari darah istihadhah maupun haid adalah kaidah Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzab (Juz 5, halaman 395-396) berikut:

Baca Juga: Flek Coklat setelah Haid Tidak Boleh Puasa dalam Kondisi Ini, Wajib Tahu Cara Hitung Masa Haid menurut Islam

1. Semua darah yang keluar ketika telah tiba siklus masa haid maka itu dihitung sebagai darah haid. Semua darah yang keluar di luar masa haid itu adalah darah istihadhah.

2. Volume dan warna darah yang keluar apakah kuat atau lemah.

Namun Imam Nawawi menekankan bahwa patokan utama tetap pada siklus haid. Adapun volume atau warna darah sebagai tolok ukur kedua.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x