Benarkah Menikahi Sepupu Meningkatkan Risiko Cacat Lahir? Ini Penjelasannya dalam Kitab Qurrotul Uyun

- 10 April 2024, 12:00 WIB
Menikah di bulan Syawal dalam Islam itu hukumnya boleh atau sunnah menurut Ustadz Abdul Somad.
Menikah di bulan Syawal dalam Islam itu hukumnya boleh atau sunnah menurut Ustadz Abdul Somad. /Instagram @ filizislamicbride/

MEDIAPEMALANG.COM - Menikahi sepupu sendiri merupakan tradisi yang masih bertahan di berbagai daerah sebagai upaya menjaga nasab dan keturunan. Namun, apa sebenarnya hukum menikahi sepupu dalam Islam?

Semua ulama telah bersepakat mengenai hukum menikahi sepupu. Hal ini telah dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an mengenai siapa yang boleh atau tidak boleh dinikahi.

Namun, pernikahan bukan hanya masalah halal atau haram. Ada banyak pertimbangan terkait keturunan dan keharmonisan. Syaikh At-Tihami dalam kitab Qurrotul Uyun menekankan pentingnya memperhatikan risiko dan keuntungan menikahi sepupu.

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri 

Landasan dalil terkait apa hukum menikahi sepupu sendiri terdapat dalam Surat Al-Ahzab ayat 50. Dalam ayat tersebut secara rinci dijelaskan sepupu mana saja yang boleh dinikahi.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحۡلَلۡنَا لَكَ أَزۡوَٰجَكَ ٱلَّٰتِىٓ ءَاتَيۡتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتۡ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ

“Wahai Nabi (Muhammad), sesungguhnya kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang telah hijrah bersamamu…”

 

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir mengatakan bahwa suatu kali Rasulullah hendak menikahi anak perempuan saudara laki-laki ayahnya, yaitu Ummu Hani. Ummu Hani adalah kakak Ali bin Abi Thalib yang masih sepupu satu kali dengan Nabi Muhammad. Namun Ummu Hani sendiri yang menolak pinangan Rasulullah.

Risiko Menikah dengan Sepupu Sendiri

Dalam kitab Qurrotul Uyun, Syaikh At-Tihami lebih menganjurkan untuk tidak menikahi sepupu sendiri dan mencari wanita yang tidak punya hubungan kekerabatan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x