Benarkah Menikahi Sepupu Meningkatkan Risiko Cacat Lahir? Ini Penjelasannya dalam Kitab Qurrotul Uyun

- 10 April 2024, 12:00 WIB
Menikah di bulan Syawal dalam Islam itu hukumnya boleh atau sunnah menurut Ustadz Abdul Somad.
Menikah di bulan Syawal dalam Islam itu hukumnya boleh atau sunnah menurut Ustadz Abdul Somad. /Instagram @ filizislamicbride/

1. Dari sisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga, istri yang masih kerabat tak banyak yang mengkhianati suami. Ini disebabkan hubungan mereka tidak sebatas suami-istri, tetapi juga kerabat dekat

2. Selalu menjaga kehormatan suami, bersabar atas tindak-tanduknya, tak pernah mengeluhkan masalah ekonomi, tak menyakiti hatinya, dan tidak mau menolerir begitu saja jika ada yang merendahkan suaminya.

3. Tidak mudah tertarik pada laki-laki lain.

4. Rasa cemburunya lebih kuat, karena di samping sebagai istri, dia juga adalah kerabat.

Hukum menikah dengan sepupu sendiri menurut Islam adalah halal (boleh), dan Syaikh At-Tihami telah menunjukkan sisi-sisi resiko dan keuntungannya. Sebelum menentukan pilihan, lebih baiknya mempertimbangkan secara menyeluruh.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah