Ramai Perdebatan Netizen Soal Klarifikasi Mixue yang Dituding Belum Memiliki Sertifikat Halal MUI, Haramkah?

23 Juli 2022, 06:15 WIB
Terjadi perdebatan netizen terkait klarifikasi Mixue yang belum memiliki sertifikat halal MUI. Lantas, benarkah halal dikonsumsi atau haram? /

MEDIA PEMALANG - Pihak Mixue Indonesia belum lama mengeluarkan pernyataan resmi lewat akun Instagram-nya untuk menjawab keresahan masyarakat tentang status kehalalan dan sertifikat halal MUI.

Pernyataan berikut ditulis pada tanggal 1 Juli 2022 oleh Mixue Indonesia melalui akun instagramnya @mixueindonesia.

Namun, klarifikasi dari pihak Mixue tersebut masih menjadi perdebatan netizen di media sosial Twitter hingga saat ini.

Perdebatan ini bermula dari cuitan akun Twitter @Askrlfess pada Kamis (21/07/22).

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

"Gimana nih guys, tanggapan kalian? Masih sabar nunggu kan?" tulis keterangan postingan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, terlihat foto tangkap layar berisi klarifikasi dari pihak Mixue Indonesia.

"Saat ini Mixue memang benar belum memiliki sertifikat kehalalan, kami sudah mengurusnya sejak tahun 2021 namun memang belum selesai.

"Pengurusan ini membutuhkan waktu yang panjang karena verifikasi dilakukan bukan hanya bahan baku apa melainkan cara pemrosesan juga dari awal hingga akhir.

Baca Juga: Es Krim Mixue Sebentar Lagi sudah Halal MUI, Ini Pernyataan Resmi Mixue Indonesia soal Apakah Halal atau Tidak

"Dan ini dilakukan dari pabrik utama kita di Cina. Gelombang covid juga sempat menghambat pemrosesan ini.

 

"Sehingga jika ditanya apakah Mixue halal, meskipun secara informasi umum setiap komposisi yang kami gunakan kami tahu, 'Tidak' menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram

"Namun tentunya lebih baik kami memberi jawaban yang sekiranya sudah diverifikasi yang berwenang. Selagi menunggu kakak dapat memilih pilihan yg terbaik untuk kakak. Ditunggu terus update dari kami, ya."

Sontak kalimat ambigu yang digunakan pihak Mixue menuai perdebatan dari netizen.

Baca Juga: Pernyataan LPPOM MUI Pusat tentang Sertifikat Halal Mixue Ice Cream, Ini Jawaban Apakah Mixue Halal atau Tidak

Warganet kebingungan dengan kalimat yang dilontarkan oleh pihak Mixue.

"'Kami tahu kami tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram'. Maksudnya gimana? Tidak haram artinya halal. Tapi ada kata 'Tidak' yang dikutip. Berarti maksudnya tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas halal atau gimana?" tanya salah satu netizen.

"'Kami tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram. Berarti kami tidak menggunakan komposisi yang jelas halal gitu. Dilihat dari kalimatnya gitu sih ya, mereka belum tahu kalau es krimnya halal apa enggak. Jadi kehalalannya itu belum jelas gitu," imbuh warganet yang lain.

"Intinya itu dia tidak pakai komposisi yang haram. Kalau dilihat dari ingredient bahan pembuatan produknya. Cmiiw," sanggah warganet lainnya.

Baca Juga: Apakah Mixue Haram Karena Tidak Memiliki Sertifikat Halal LPPOM MUI Pusat?

Jadi, es krim Mixue halal atau haram? Simak tulisan tim MediaPemalang.com lain yang sudah membahas es krim Mixue dari sisi Islam.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler