Cara Mengatasi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Prakerja Tapi Tidak Bisa Login, Begini Tahapannya!

- 9 Januari 2022, 05:00 WIB
Segera buat Akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id /Tangkap layar prakerja.go.id
Segera buat Akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id /Tangkap layar prakerja.go.id /

MediaPemalang.com- Pembuatan akun prakerja di situs prakerja.go.id sudah kembali dibuka. Informasi tersebut disampaikan melalui akun official @prakerja di platform Instagram pada tanggal 05 Januari 2022.

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!", sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam postingan yang diunggah akun instagram @prakerja.go.id pada 05 Januari 2022.

Baca Juga: Sudah Dapat Sertifikat Prakerja Tapi Tidak Muncul di Dashboard Prakerja.go.id? Ini Solusinya

Namun, perlu diketahui dalam pendaftaran akun tersebut, Anda perlu untuk mengetahui beberapa permasalahan yang kerap terjadi  pada penerima kartu prakerja. Salah satunya adalah data NIK yang sudah didaftarkan mendapatkan laporan tak valid, ataupun tidak sama.

Nah, kali ini Tim Media Pemalang akan memberikan solusi yang mudah dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

  1. Masuk ke laman resmi prakerja melalui link yaitu https://www.prakerja.go.id/
  2. Masukkan nomor NIK dan password pada kolom login yang telah tersedia.
  3. Kemudian klik lupa password.
  4. Maka Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan password baru sebagai akun kartu Prakerja milik Anda,
  5. Klik 'Konfirmasi', maka NIK baru tersebut dapat Anda gunakan dalam program tersebut.

Untuk menindaklanjuti langkah tersebut, Anda dapat melakukan beberapa cara di antaranya adalah dengan menghubungi pihak customer service Prakerja terlebih dahulu.

Layanan pelanggan tersebut dapat diakses melalui https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan atau menghubungi via email di [email protected].

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair? Pastikan dan Lakukan Cara Ini Untuk Mengatasinya!

Halaman:

Editor: Gani P.

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah