Sudah Dapat Kartu Prakerja, Apakah Masih Dapat Bansos Lainnya? Ini Jawabannya!

- 3 Maret 2022, 19:30 WIB
/

MEDIA PEMALANG- Sudah dapat kartu prakerja apakah masih dapat bansos lain? Jawaban mengenai pertanyaan tersebut memang banyak dialami oleh para calon penerima kartu prakerja.

Sebagaimana yang kita ketahui, berdasarkan pernyataan adri Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, bagi peserta kartu prakerja tidak bisa diikuti oleh penerima program bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah. Tujuannya agar bantuan pemerintah lebih merata di masyarakat.

Lantas, bagaimana jika KTP Anda yang menjadi persayaratan pendaftaran program prakerja terdaftar di lembaga bantuan lain, namun Anda sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari lembaga tersebut?

Baca Juga: Cara Upload Foto KTP di Prakerja dengan Mudah, Berikut Syarat dan Besaran Insentifnya

Berdasarkan dari informasi resmi akun instagram @prakerja.go.id, terdapat beberapa langkah yang dapat Anda lakukan ketika menemukan kendala tersebut.

Jika NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, maka Anda dapat melakukan pengecekan status di laman resminya yaitu www.bsu.kemnaker.go.id atau menghubungi segera layanan call center di nomor 1500 630.

Lantas, jika NIK Anda dianggap terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), maka Anda dapat melakukan pengecekan status Anda di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kapan Penutupan Prakerja Gelombang 23 Dilakukan? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Kemudian, jika NIK Anda terdaftar di Kemendikbud, maka Anda dapat melakukan pengecekan status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui kembali status Anda.

Halaman:

Editor: Gani P.

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah