Gitaris Band Geisha Berinisial RS Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan 8 Gram Ganja

- 20 Maret 2022, 21:18 WIB
Cover Geisha yang meluncurkan single terbaru berjudul ‘Impas’ dirilis pada YouTube Musica Studios
Cover Geisha yang meluncurkan single terbaru berjudul ‘Impas’ dirilis pada YouTube Musica Studios /Instagram @geishaindonesia.

MEDIA PEMALANG- Gitaris grup band Geisha ditangkap oleh Polisi terkait penyalahgunaan narkoba, di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu 19 Maret 2022 malam.

Kabar ditangkapnya gitaris berinisial RS dibenarkan oleh pihak Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Fico Fachriza Ternyata Artis Berinisial FF yang Ditangkap karena Narkoba

"Betul, penyidik Satreskoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," ujar Budhi ketika dikonfirmasi pada Minggu 20 Maret 2022.

Polisi berhasil menyita delapan gram ganja. Penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan RS di tempat kerjanya.

Baca Juga: Musisi Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Mulai Hari Ini, Kepolisian Pastikan Hukum Tetap Berjalan

Selain gitaris berinisial RS, polisi juga turut mengamankan seorang berinisial AR.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," katanya.***

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah