MEDIA PEMALANG - Pernah mendengar nama Dusun Matek Maling? Nama ini belakangan ramai bersamaan dengan kasus seseorang yang dijadikan tersangka lantaran membunuh begal yang hendak merampoknya.
Murtade alias Amaq Sinta (34) baru-baru ini menyita perhatian publik karena dijadikan tersangka. Dikarenakan statusnya sebagai korban begal yang malah oleh polisi dijadikan tersangka.
Dusun Mantek Maling adalah nama daerah tempat tinggal Amaq Sinta yang kini dikenal publik luas sebagai pembunuh begal.
Dusun Matek Maling terletak di di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Baca Juga: Benarkah Menghapus Email Menyelamatkan Bumi, Beneran atau HOAX? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Adapun Desa Ganti memang terkenal rawan ketika menjelang malam hari dikarenakan wilayahnya yang sepi dan kurangnya lampu penerangan.
Asal usul nama dusun Matek Maling diceritakan oleh Amaq Sinta yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti membunuh maling atau pencuri.