MEDIA PEMALANG - Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah setelah libur lebaran.
Kebijakan tersebut dirasa perlu dilakukan untuk memecah kemacetan selama arus balik mudik lebaran.
Sedangkan jadwal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Baca Juga: Fix! Inilah Daftar 16 Orang Korban Ambrolnya Perosotan Water Park Kenjeran Surabaya
Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan.
Dimulai hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
Dengan keputusan tersebut, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diminta untuk segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing.
Hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.