Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022 Mendatang, Ternyata Ini Alasannya

- 7 Mei 2022, 09:00 WIB
Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022, dimana kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi karena arus balik mudik lebaran.
Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022, dimana kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi karena arus balik mudik lebaran. /

MEDIA PEMALANG- Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022, dimana kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi karena arus balik mudik lebaran.

Kebijakan penambahan masa libur sekolah selama tiga hari merupakan hasil koordinasi antara Kemendikbudristek dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Sebelumnya, penetapan masuk sekolah akan dilakukan pada 9 Mei 2022. Namun, dengan dikeluarkannya aturan terbaru, para pelajar akan kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan tersebut akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Hore! Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 11 Mei , Sekolah Swasta Tak Ada Perubahan

Baca Juga: Viral! Seorang Tukang Bakso 'Nyasar' ke Jalan Tol Jakarta-Tangerang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 merupakan sebuah langkah yang tepat.

Pasalnya, perpanjangan masa libur tersebut merupakan bagian dari solusi untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022 mendatang.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu 07 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah