MEDIA PEMALANG - Bendera Merah Putih kembali terancam tidak bisa dikibarkan dalam event Internasional yang diikuti atlet Indonesia. Waduh kok bisa?
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menjelaskan perkara ini setelah Indonesia kembali mendapat surat peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Dirinya menerima surat tembusan dari WADA bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Sebelumnya, Indonesia resmi dibebaskan dari jerat sanksi WADA bulan Februari kemarin. Namun, IADO masih dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Baca Juga: Kalimalang Macet Total, Ternyata Ini yang Menjadi Penyebabnya
Baca Juga: Sebut Ahok Gubernur DKI Jakarta Terburuk Sepanjang Sejarah, Kader Golkar Ini Disemprot Netizen
Dia pun berharap IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” ujar Okto, sapaan akrab Raja Sapta.
“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," imbuhnya.