Waduh Gawat! Bendera Merah Putih Terancam Tak Bisa Berkibar Lagi di Event Internasional, Ternyata Ini Sebabnya

- 8 Mei 2022, 07:43 WIB
Raja Sapta Oktohari : Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat surat peringatan dari WADA. Hal ini bisa membuat Merah Putih terancam berkibar di event
Raja Sapta Oktohari : Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat surat peringatan dari WADA. Hal ini bisa membuat Merah Putih terancam berkibar di event /

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sekarang berganti nama menjadi IADO pada 7 Okter 2021 sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA.

Baca Juga: Hore! Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Kerja Dari Rumah Setelah Libur Lebaran, Ini Waktu yang Diberikan

Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022 Mendatang, Ternyata Ini Alasannya

Saat itu, Okto diberikan kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi yang dijalankan Okto ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.

Meski begitu, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.

“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” ujar Okto.

Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, 23-30 Juli.

Baca Juga: Seluncuran Kolam Renang Waterpark Kenjeran Surabaya Ambrol, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Viral! Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Diduga Aniaya Pengawas SPBU Karena Ditolak Beli Pertalite Terekam CCTV

“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” pungkas Okto.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah