Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sekarang berganti nama menjadi IADO pada 7 Okter 2021 sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA.
Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022 Mendatang, Ternyata Ini Alasannya
Saat itu, Okto diberikan kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi yang dijalankan Okto ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Meski begitu, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” ujar Okto.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, 23-30 Juli.
Baca Juga: Seluncuran Kolam Renang Waterpark Kenjeran Surabaya Ambrol, Ternyata Ini Penyebabnya
“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” pungkas Okto.***