Kebijakan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih Berlaku Mulai Juni 2022, Apakah Masyarakat Harus Ganti?

- 23 Mei 2022, 13:00 WIB
Kebijakan Pelat Nomor Kendaraan Putih akan berlaku mulai Juni 2022. Berikut ini penjelasan lengkapnya, simak di sini.
Kebijakan Pelat Nomor Kendaraan Putih akan berlaku mulai Juni 2022. Berikut ini penjelasan lengkapnya, simak di sini. /

Sebab, pelat nomor yang memiliki dasar hitam dan tulisan putih kerap terjadi salah baca saat difoto atau disorot kamera sehingga tidak tampak dengan jelas jika terjadi pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga: Inilah Tulisan Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda yang Dinilai Romantis Oleh Netizen

Penggantian warna diterapkan karena penggunaan warna dasar putih tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan akan lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.

Selain mengganti warna dasar, Korlantas Polri juga berencana memasang chip pada pelat nomor kendaraan.

Namun, pemasangan chip ini belum akan diimplementasikan pada 2022.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah