Di Kabupaten Wajo angka pernikahan dibawah umur sangat tinggi, pernikahan diam diam ini menambah kasus pernikahan dini, Ujar Fitriah Zainuddin.
Baca Juga: Apakah Es Krim Mixue Halal? Begini Cara Cek Es Krim yang Belum Punya Sertifikat Halal MUI
Dinas Dukcapil dan KUA setempat tidak akan menerbitkan dokumen pernikahan pelajar tersebut.
Kementerian agama dan dukcapil tidak akan diterbitkan dokumen pernikahan kedua nya, kami sangat sesalkan kejadian ini ujar Fitriah.***