Polisi Gerebek Apotek Sabu di Bali, Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2019

- 1 Juni 2022, 18:00 WIB
Polisi Bali berhasil menggerebek sebuah apotek sabu yang sudah beroperasi sejak tahun 2019. Simak selengkapnya di sini.
Polisi Bali berhasil menggerebek sebuah apotek sabu yang sudah beroperasi sejak tahun 2019. Simak selengkapnya di sini. /

MEDIA PEMALANG - Baru-baru ini dihebohkan sebuah tempat di Bali yang menjual narkotika berjenis sabu-sabu pada Sabtu (28/05/2022).

Tempat tersebut digrebek oleh Badan Narkotika Provinsi (BNNP) yang bertempat di jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Buleleng.

Selain menjual narkotika yang berjenis sabu-sabu, tempat tersebut juga digunakan sebagai tempat mengkonsumsi juga. Maka dari itu tempat tersebut dinamai Apotek sabu.

Pemilik tempat tersebut adalah seorang keluarga yang sudah beroperasi sejak tahun 2019. Buka sejak 2019, tempat ini disebut punya ratusan pelanggan. Ini diketahui dari data pelanggan tetap yang jadi baran bukti.

Baca Juga: Apakah WNA di Indonesia Bisa Dapat KTP Elektronik? Berikut Penjelasan dari Dirjen Dukcapil

Saat penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu 35,69 gram, bong, buku tabungan, handphone, dan ratusan data pelanggan.

Para pelanggan ini merupakan kalangan usia produktif mulai anak muda hingga para pekerja. Dengan ragam paket sabu 0,1 gram seharga Rp 200 ribu, dan 0,2 gram seharga Rp400 ribu.

"Lebih dari ratusan para pelanggan-pelanggannya. Jadi, itu adalah korban penyalahgunaan yang tentunya, saya ingatkan kepada warga di Singaraja untuk apabila merasa menjadi bagian pelanggan silakan datang ke BNN untuk kita rehabilitasi. Kita akan fasilitasi," kata Gede Sugianyar.

Dalam pengungkapanya BNPP menangkap 11 orang pada lokasi kejadian, namun dari ke 11 orang tersebut yang dijadikan tersangka adalah 4 orang yaitu AM, TOM, KLS, dan DP sementara 7 orang lainya berstatus saksi.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah