Apakah Penerima BLT Bisa Daftar Prakerja? Ini Jawaban dan Syarat Daftar Kartu Prakerja!

- 3 Juni 2022, 13:35 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dilengkapi Syarat pendaftaran, Dapstkan Insentif senikai Rp 3,55 Juta.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dilengkapi Syarat pendaftaran, Dapstkan Insentif senikai Rp 3,55 Juta. /prakerja/

MEDIA PEMALANG - Apakah penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) bisa daftar Program Kartu Prakerja? Simak penejelasannya berikut ini.

Sebagaimana diketahui, Program Kartu Prakerja gelombang 31 kembali dibuka pada Sabtu, 28 Mei 2022 bagi para warga negara Indonesia yang ingin melakukan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program kartu prakerja ditujukan untuk para pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri hari ini. 

Baca Juga: Setelah Membeli Pelatihan Prakerja Apa yang Harus Dilakukan? Ini Dia Jawabannya!

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Mengikuti Pelatihan Prakerja di Tokopedia!

Sebagai informasi, pemerintah menggencarkan berbagai macam bantuan, seperti BLT Subsidi Gaji/BSU, Kartu Prakerja, BLT UMKM/BPUM, BST Kemensos, Program PKH, Kartu Sembako, dan sebagainya.

BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja sendiri menargetkan kepada karyawan atau pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun, apakah satu individu dapat menerima kedua bantuan tersebut?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, salah satu syarat penerima Kartu Prakerja adalah pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja yang tidak menerima upah.

Kendati demikian, Kartu Prakerja tidak berlaku pada masyarakat yang telah menerima bantuan lainnya selama pandemi, termasuk BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah