Simak, Begini Syarat Penerima Insentif Prakerja dan Dapatkan Rp3,55 Juta!

- 12 Juni 2022, 18:30 WIB
Cara cek insentif Prakerja sudah masuk atau belum bisa dilakukan dengan mudah.
Cara cek insentif Prakerja sudah masuk atau belum bisa dilakukan dengan mudah. /

MEDIA PEMALANG - Peserta Program Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa syarat berikut ini untuk menerima insentif Prakerja.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, peserta yang mengikuti program prakerja akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Baca Juga: Anak Kuliah Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja? Ini Dia Jawabnya!

Baca Juga: Gelombang Prakerja Terbaru Resmi Ditutup, Begini Cara Cek Hasil Pengumumannya!

Nantinya, penerima juga akan mendapatkan paket manfaat dengan total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari:

Pertama, Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli kelas/pelatihan di platform digital yang sudah ditunjuk sebagai mitra termasuk SISNAKER.

Kedua, Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.

Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis insentif yang akan diberikan kepada para peserta program pekerja, dengan rincian sebagai berikut: Insentif pasca penuntasan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000), dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah