- Cara Cek BSU di Situs Kemnaker
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun. Bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk. Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
- Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan username dan password yang sudah dipunyai
- Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
- Klik gambar kartu
- Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Sebelum mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU 2022, simak persyaratannya berikut ini:
Baca Juga: Ini Dia Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Online, Bisa Sambil Ngapain Aja!
Baca Juga: Gimana Sih Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya!
Syarat Penerima BSU 2022
- Warga Negara Indonesia
- Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
- Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
- Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
- Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
- Memiliki rekening bank yang masih aktif
Nah, demikian adalah informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan login serta cara cek penerima BSU dan persyaratannya. Semoga membantu!***