Segera Login BPJS Ketenagakerjaan dan Cek BSU 2022, Bisa Dapat Rp1 Juta Lho!

- 30 Juni 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /
  • Cara Cek BSU di Situs Kemnaker
  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun. Bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk. Login ke dalam akun Anda.
  4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan
  6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
  • Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
  1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login dengan username dan password yang sudah dipunyai
  3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
  4. Klik gambar kartu
  5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Sebelum mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU 2022, simak persyaratannya berikut ini:

Baca Juga: Ini Dia Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Online, Bisa Sambil Ngapain Aja!

Baca Juga: Gimana Sih Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya!

Syarat Penerima BSU 2022

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
  3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
  4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
  5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
  6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Nah, demikian adalah informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan login serta cara cek penerima BSU dan persyaratannya. Semoga membantu!***

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah