Inilah Alasan Ma'ruf Amin akan Legalkan Ganja untuk Medis dengan Fatwa MUI

- 29 Juni 2022, 14:01 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. /Setwapres RI/

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Membawa Poster Bertuliskan Meminta Ganja untuk Kebutuhan Medis di Twitter

Ma'ruf ditunjuk untuk melakukan tugas Presiden yang disahkan melalui Keppres 2/2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden tertanggal 24 Juni 2024.

Keppres tersebut berisi tentang Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas harian Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan selama Presiden Jokowi melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Arab.

Oleh karena itu, Ma'ruf bisa membuat kebijakan baru selama menggantikan Jokowi termasuk usulan pelegalan ganja demi kebutuhan medis.

Meskipun demikian, kebijakan yang diputuskan oleh Ma'ruf akan disetujui dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Jokowi.

Baca Juga: Resmi! Thailand Legalkan Ganja, Menjadi Yang Pertama di Asia, Akankah Indonesia Menyusul?

Setelah Jokowi pulang ke tanah air nantinya, Ma'ruf pun harus melaporkan pelaksanaan tugasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x