Resmi! Thailand Legalkan Ganja, Menjadi Yang Pertama di Asia, Akankah Indonesia Menyusul?

- 9 Juni 2022, 10:34 WIB
Negara Thailand resmi melegalkan ganja untuk bahan kosmetik dan keperluan medis. Hal ini menjadikan negara Asia Tengga bahkan Asia pertama.
Negara Thailand resmi melegalkan ganja untuk bahan kosmetik dan keperluan medis. Hal ini menjadikan negara Asia Tengga bahkan Asia pertama. /

MEDIA PEMALANG - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar dari negara Thailand, pasalnya Thailand resmi mengeluarkan UU legalisasi untuk ganja.

Dengan aturan ini, Thailand mencatat sebuah sejarah, salah satunya sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja sebagai bahan kosmetik dan keperluan medis.

Thailand juga menorehkan sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengizinkan budidaya ganja di rumah dan mengeluarkan peraturan untuk itu.

Baca Juga: Viral Foto Jasad Christine Lee Silawan Tanpa Sensor Beredar di Tiktok dan Instagram, Inilah Kondisinya

Pemerintah Thailand menyatakan bahwa tujuan utama undang-undang baru ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan di tingkat rumah tangga.

Meski begitu, warga tak bisa sembarangan membudidaya tanaman ganja di rumahnya. sebab Thailand menetapkan sejumlah persyaratan yang mengaturnya.

Pertama, warga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan jika ingin menanam dan budidaya ganja. Warga harus memegang izin terlebih dulu sebelum dapat menanam ganja.

Baca Juga: Viral Komentar Jubir Partai PM India Ini Menghina Nabi Muhammad, Tuai Reaksi Keras dari Timur Tengah

Tak hanya itu, Thailand juga menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), tak boleh lebih dari 0,2 persen.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x