Dilansir dari laman Ombudsman DIY, Primary care BPJS Kesehatan, yaitu informasi pelayanan pasien berbasis web (web-based) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, yang diperuntukkan bagi para penerima fasilitas kesehatan primer, untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS, baik itu berupa pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium.
Per 1 September 2018, peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tidak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan, saat ingin berobat lanjutan ke Rumah Sakit. Peserta dapat mengunjungi Rumah Sakit rujukan hanya dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja.
Baca Juga: PCare Pindah Alamat dari Pcare.bpjs-kesehatan.go.id ke Pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id, Harus Tahu!
Nah, demikian adalah informasi mengenai salah satu layanan dari BPJS Kesehatan yaitu Primary Care. Dengan mendaftarkan diri di layanan tersebut, Anda akan mendapatkan banyak manfaat untuk bisa memperoleh fasilitas kesehatan dengan mudah.***