Waduh! Kemenag Tidak Mengambil Kuota Tambahan Haji 10 Ribu Orang yang Diberikan Arab Saudi Tahun Ini, Kok Bisa

- 30 Juni 2022, 12:32 WIB
Waduh, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengambil keputusan untuk tidak mengambil kuota tambahan haji yang diberikan oleh Arab Saudi
Waduh, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengambil keputusan untuk tidak mengambil kuota tambahan haji yang diberikan oleh Arab Saudi /Kemenag/

Sementara penerbangan terakhir atau 'closing date' keberangkatan jemaah dari Indonesia pada 3 Juli 2022.

"Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan. Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi," ungkapnya.

Sama halnya dengan haji khusus, para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga harus melakukan sejumlah tahapan yang memakan waktu tidak sebentar hingga proses pelunasan dan pemaketan.

Baca Juga: Doa Melepas Orang Pergi Haji agar Menjadi Haji Mabrur, Teks Arab Latin dan Artinya

Baca Juga: Bacaan Doa Haji Mabrur Lengkap dan Singkat Sesuai Sunnah Disertai Teks Arab Latin dan Artinya

"Termasuk proses pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus dari BPKH ke PIHK, pengurusan tiket dan kontrak layanan di Arab Saudi, serta input data ke E-Haj dan pemvisaan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x