MEDIA PEMALANG - Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengambil kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi.
Diketahui bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief telah menerima surat pemberitahuan dari Arab Saudi.
Surat tersebut menyangkut adanya tambahan kuota haji pada 21 Juni sebanyak 10 ribu orang.
Hilman juga mengakui bahwa Kemenag terus berkomunikasi secara intensif dengan Arab Saudi usai menerima surat resmi tersebut pada Rabu (29/06/2022).
Akan tetapi, Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia meski munculnya kuota tambahan tersebut. Berikut ini adalah alasan yang disampaikan Kemenag.
Keputusan Kemenag ini didasarkan oleh waktu yang tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan calon jemaah.
Hilman mengungkapkan proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia memerlukan sejumlah tahapan.
Pertama, Kemenag perlu mengadakan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan beserta kebutuhan pembiayaannya. Melalui rapat tersebut, Kemenag akan memperoleh penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan.